PELATIHAN PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL KETENAGAKERJAAN
PENGANTAR KERJA
Membekali peserta dengan kompetensi dalam analisis jabatan, informasi pasar kerja, pelayanan pencari dan pemberi kerja, perantara dan perluasan kesempatan kerja, pengendalian tenaga kerja asing, serta pembinaan kelembagaan penempatan tenaga kerja.
PELATIHAN PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL KETENAGAKERJAAN
INSTRUKTUR
Membekali peserta dengan kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelatihan kerja berbasis kompetensi, termasuk pengelolaan sarana pelatihan, komunikasi, penerapan K3, pembelajaran tatap muka, dan penilaian kompetensi peserta.
PELATIHAN PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL KETENAGAKERJAAN
MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
Membekali peserta dengan kebijakan bidang hubungan industrial, pengembangan kompetensi Mediator HI serta negosiasi bagi calon atau Pejabat Fungsional Mediator HI dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PELATIHAN PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL KETENAGAKERJAAN
PENGUJI K3
Membekali peserta dalam melakukan identifikasi dan melaksanakan prosedur perencanaan K3, pengujian K3, pengujian kompetensi K3, pengendalian K3, dan pengkajian K3 sesuai pedoman kerja/petunjuk teknis.
PELATIHAN PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL KETENAGAKERJAAN
PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
Membekali peserta dengan kompetensi dalam pembinaan, pemeriksaan, pengujian penerapan norma ketenagakerjaan, penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan, serta pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.