Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Program pelatihan ini membekali pengetahuan dan kemampuan teknis kepada peserta tentang menjadi seorang Pengantar Kerja yang baik dan benar.

Tentang Pelatihan

Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural para aparatur dalam layanan penempatan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, pengendalian penggunaan TKA, serta pembinaan kelembagaan penempatan kerja secara profesional sesuai regulasi.

Durasi Pelatihan

22 Hari / 171 JP

Kurikulum terstruktur mencakup teori, pembelajaran kluster teknis, hingga program benchmarking.

Metode Pelatihan

Seminar KKP & Evaluasi

Penilaian menyeluruh melalui pengujian evaluasi akademik komprehensif dan seminar KKP.

Sasaran Peserta

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Ditujukan bagi PNS yang telah atau akan menduduki Jabatan Fungsional Instruktur Ahli Pertama.

Evaluasi Akhir

Microteaching

Penilaian langsung terhadap kemampuan dan keahlian mengajar para peserta pelatihan.

Detail Persyaratan

Persyaratan Peserta Pelatihan

Calon peserta wajib berstatus PNS dengan kualifikasi pendidikan minimal D-IV/S-1 serta memiliki nilai SKP 1 tahun terakhir paling rendah bernilai Baik.

Siapkan Diri Anda Menjadi Pengantar Kerja Profesional!

Kuota terbatas untuk setiap angkatan. Segera daftarkan diri Anda dan tingkatkan kompetensi mengajar.

Materi Pelatihan

Materi pelatihan mencakup Manajerial Sosial Kultural, Kluster Teknis, Penunjang, Benchmarking, dan Evaluasi

  • Materi Manajerial Sosial Kultural Bidang Pengantar Kerja

Cluster 1: Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja

  • Analisis Jabatan Dasar
  • Informasi Pasar Kerja
  • Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan
  • Pelayanan kepada Pencari Kerja
  • Pelayanan kepada Pemberi Kerja
  • Pelayanan perantaraan kerja melalui mekanisme AKL/AKAD
  • Pelayanan perantaraan kerja melalui mekanisme Aksus
  • Pelayanan Perantaraan Kerja melalui Mekanisme AKAN
  • Pelayanan Perluasan Kesempatan Kerja
  • Pelayanan Perantaraan Kerja melalui mekanisme pameran kesempatan kerja
  • Reviu Materi Pembelajaran Cluster 1

Cluster 2: Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing

  • Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing
  • Reviu Materi Pembelajaran Cluster 2

Cluster 3: Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Penempatan

  • Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur Penempatan Dalam Negeri
  • Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur Penempatan Luar Negeri
  • Reviu Materi Pembelajaran Cluster 3
  • Overview Kebijakan Pelatihan Pengantar Kerja
  • Building Learning Commitment
  • Review dan Pembimbingan Pelaksanaan Tusi Pengantar Kerja
  • Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan
  • Pembekalan Benchmarking
  • Pelaksanaan Benchmarking
  • Pelaksanaan Benchmarking
  • Pembimbingan Penulisan KKP
  • Seminar KKP
  • Evaluasi Akademik (Komprehensif)