Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Program ini memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Tentang Pelatihan
Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dirancang untuk membekali para aparatur dengan kompetensi komprehensif dalam pembinaan, pemeriksaan, pengujian penerapan norma ketenagakerjaan, penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan, hingga pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan secara profesional dan akuntabel.
Durasi Pelatihan
26 Hari / 234 JP
Pembelajaran komprehensif yang dirancang untuk mengoptimalkan pemahaman materi dan praktik.
Metode Pelatihan
Blended Learning
Kombinasi pembelajaran mandiri, online dan sesi tatap muka secara interaktif.
Sasaran Peserta
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ditujukan bagi PNS yang telah atau akan menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama.
Evaluasi Akhir
Microteaching
Penilaian menyeluruh melalui evaluasi akademik, seminar tryout, serta penyusunan dan seminar laporan PKL.
Detail Persyaratan
Persyaratan Peserta Pelatihan
Calon peserta wajib berstatus PNS dengan kualifikasi pendidikan minimal D-IV/S-1 serta memiliki nilai SKP 1 tahun terakhir paling rendah bernilai Baik.
- Pendidikan minimal D-IV / S-1
- Status PNS dengan SKP minimal "Baik"
- Telah menjabat / calon Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama
- Memiliki Surat Rekomendasi Formasi dari BKD (bagi calon Pengawas Ketenagakerjaan
Siapkan Diri Anda Menjadi Pengawas Ketenagakerjaan Profesional!
materi pelatihan yang mencakup Materi Penunjang, Kluster Teknis Pengawasan, Pembelajaran Klasikal, Praktik Lapangan, dan Evaluasi.
Materi Pelatihan
Materi pelatihan mencakup aspek Materi Teknis, Materi Penunjang, Praktik Kerja Lapangan, dan Evaluasi
Cluster 1 : Pembinaan Penerapan Norma Ketenagakerjaan
- Identifikasi objek pembinaan berdasarkan data WLKP
- Administrasi pembinaan pengawasan ketenagakerjaan (rencana kerja, SPT, dan Laporan Hasil Pembinaan)
- Tata cara pelaksanaan pembinaan dasar norma ketenagakerjaan
Cluster 2 : Pemeriksaan Penerapan Norma Ketenagakerjaan
- Identifikasi objek pemeriksaan pertama dan pemeriksaan berkala
- Tata cara pemeriksaan pertama dan pemeriksaan berkala (penggunaan checklist dan/atau kartu pemeriksaan norma kerja dan norma K3, pengisian akte pengawasan, dan pengambilan keterangan dalam bentuk berita acara pengambilan keterangan)
- Administrasi teknis pemeriksaan pertama/berkala norma ketenagakerjaan (rencana kerja, SPT, LHP, nota pemeriksaan, surat pemberitahuan tidak adanya pelanggaran)
- Pemeriksaan pertama/berkala norma pelatihan kerja dan pemagangan, penempatan tenaga kerja dalam negeri, tenaga kerja penyandang disabilitas, dan penggunaan tenaga kerja asing
- Pemeriksaan pertama/berkala norma kerja perempuan dan anak
- Pemeriksaan pertama/berkala norma hubungan kerja
- Pemeriksaan pertama/berkala kebebasan berserikat
- Pemeriksaan pertama/berkala norma pengupahan dan waktu kerja waktu istirahat
- Pemeriksaan pertama/berkala norma jaminan sosial tenaga kerja
- Pemeriksaan pertama/berkala norma keselamatan dan kesehatan kerja bidang keselamatan kerja
- Pemeriksaan pertama/berkala norma keselamatan dan kesehatan kerja bidang kesehatan kerja
- Pemeriksaan pertama/berkala norma keselamatan dan kesehatan kerja bidang lingkungan kerja, ergonomi, pengendalian bahan kimia berbahaya, pekerjaan pada ruang terbatas, pekerjaan pada ketinggian, dan pekerjaan pada penyelaman di dalam air
- Pemeriksaan pertama/berkala norma SMK3, kelembagaan K3, dan personil K3
- Pembinaan Kelembagaan Pengawasan Ketenagakerjaa
Cluster 3: Pengujian Penerapan Norma Ketenagakerjaan
- Identifikasi objek pengujian norma ketenagakerjaan berdasarkan data WLKP
- Penyusunan administrasi pengujian dalam bentuk daftar perlengkapan pelaksanaan pengujian norma ketenagakerjaan
- Identifikasi hasil pemeriksaan norma ketenagakerjaan yang berpotensi perlu dilakukannya pengujian norma ketenagakerjaan
Cluster 4: Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan
- Identifikasi Dokumen Persiapan Kegiatan Penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan
- Identifikasi potensi tindak pidana ketenagakerjaan
- Penyusunan Dokumen Laporan Kejadian
Cluster 5: Pengembangan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengolahan data laporan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan, WLKP danĀ Norma 100 untuk bahan evaluasi penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan dan perumusan kebijakan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan
- Pelaporan dan pengolahan data kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) di tempat kerja
- Overview Kebijakan Pelatihan Pengawas
- Building Learning Commitment
- Manajerial dan Sosiokultural
- Review Pemeriksaan Penerapan Norma Ketenagakerjaan
- Pembekaan Tryout dan PKL
- Pengenalan Alat K3
- Tryout ke Perusahaan
- Praktik Kerja Lapangan (PKL)
- Pembimbingan Penulisan Laporan Hasil PKL
- Evaluasi Akademik
- Seminar Try Out
- Seminar Praktik Kerja Lapangan
